I.
RASIONAL
DAN ELEMEN PERUBAHAN KURIKULUM 2013
A.
Latar Belakang Perlunya Pengembangan Kurikulum
2013
Kurikulum
merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik tersebut. Kurikulum 2013
dikembangkan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk
mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; (2) manusia terdidik
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis,
bertanggung jawab.
Pengembangan
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
B.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
a. Pemenuhan
8 (delapan)Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan,
standar biaya, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar isi, standar proses, standar penilaian, dan standar
kompetensi lulusan.
b. Perkembangan
penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. SDM usia produktif yang melimpah apabila memiliki
kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan yang luar biasa
besarnya. Namun, apabila
tidak memiliki kompetensi dan keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan
eksternal yang dihadapi dunia pendidikan antara lain berkaitan dengan tantangan
masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat,
perkembangan pengetahuan dan pedagogi, serta berbagai fenomena negatif yang
mengemuka.
a. Tantangan
masa depan antara lain globalisasi, kemajuan teknologi informasi.
b. Kompetensi
masa depan antara lain kemampuan
berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga
negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran
terhadap pandangan yang berbeda, dan memiliki kesiapan untuk bekerja.
c. Persepsi
masyarakat antara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan
karakter.
d. Perkembangan
pengetahuan dan pedagogi antara lain Neurologi, Psikologi, Observation based
[discovery] learning dan Collaborative learning.
e. Fenomena
negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam
Ujian (Contek, Kerpek..)
3.
Penyempurnaan Pola Pikir
Pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat terwujud apabila
terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir dalam proses pembelajaran sebagai
berikut ini.
a.
Dari berpusat pada guru menuju berpusat pada
siswa.
b.
Dari satu arah menuju interaktif.
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring.
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki.
e.
Dari maya/abstrak menuju konteks dunia nyata.
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran
berbasis tim.
g.
Dari luas menuju perilaku khas memberdayakan
kaidah keterikatan.
h.
Dari stimulasi rasa tunggal menuju stimulasi
ke segala penjuru.
i.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia.
j.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju
kooperatif.
k.
Dari produksi massa menuju kebutuhan
pelanggan.
l.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak.
m. Dari satu
ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin jamak.
n.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan
kepercayaan.
o.
Dari pemikiran faktual menuju kritis.
p. Dari
penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
4.
Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Penyusunan
kurikulum 2013 dimulai dengan menetapkan standar kompetensi lulusan berdasarkan
kesiapan peserta didik, tujuan pendidikan nasional, dan kebutuhan. Setelah
kompetensi ditetapkan kemudian ditentukan kurikulumnya yang terdiri dari
kerangka dasar kurikulum dan struktur kurikulum. Satuan pendidikan dan guru
tidak diberikan kewenangan menyusun silabus, tetapi disusun pada tingkat nasional. Guru lebih diberikan kesempatan
mengembangkan proses pembelajaran tanpa harus dibebani dengan tugas-tugas
penyusunan silabus yang memakan waktu yang banyak dan memerlukan penguasaan
teknis penyusunan yang sangat memberatkan guru.
5.
Pendalaman dan Perluasan Materi
Berdasarkan analisis hasil PISA 2009,
ditemukan bahwa dari 6 (enam) level kemampuan yang dirumuskan di dalam studi
PISA, hampir semua peserta didik Indonesia hanya mampu menguasai pelajaran
sampai level 3 (tiga) saja, sementara negara lain yang terlibat di dalam studi
ini banyak yang mencapai level 4 (empat), 5 (lima), dan 6 (enam).
Analisis
hasil TIMSS tahun 2007 dan 2011 di bidang matematika dan IPA untuk peserta
didik kelas 2 SMP juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda. Untuk bidang
matematika, lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya mampu mencapai level
menengah, sementara misalnya di Taiwan hampir 50% peserta didiknya mampu
mencapai level tinggi dan advance.
Untuk
bidang IPA, pencapaian peserta didik kelas 2 SMP juga tidak jauh berbeda dengan
pencapaian yang mereka peroleh untuk bidang matematika. Hasil studi pada tahun
2007 dan 2011 menunjukkan bahwa lebih dari 95% peserta didik Indonesia hanya
mampu mencapai level menengah, sementara hampir 40% peserta didik Taiwan mampu
mencapai level tinggi dan lanjut (advanced).
Hasil
studi internasional untuk reading dan
literacy (PIRLS) yang ditujukan untuk
kelas IV SD juga menunjukkan hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil studi
untuk tingkat SMP seperti yang dipaparkan terdahulu. Dalam hal membaca, lebih
dari 95% peserta didik Indonesia di SD kelas IV juga hanya mampu mencapai level
menengah, sementara lebih dari 50% siswa Taiwan mampu mencapai level tinggi dan
advance.
Hasil
analisis lebih jauh untuk studi TIMSS dan PIRLS menunjukkan bahwa soal-soal
yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik dibagi menjadi empat
kategori, yaitu:
-
low mengukur
kemampuan sampai level knowing
-
intermediate mengukur
kemampuan sampai level applying
-
high mengukur
kemampuan sampai level reasoning
-
advance mengukur
kemampuan sampai level reasoning with
incomplete information.
Dalam
kaitan itu, perlu dilakukan langkah penguatan materi dengan mengevaluasi ulang
ruang lingkup materi yang terdapat di dalam kurikulum dengan cara meniadakan
materi yang tidak esensial atau tidak relevan bagi peserta didik,
mempertahankan materi yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan
menambahkan materi yang dianggap penting dalam perbandingan internasional.
C.
Karakteristik Kurikulum 2013
Kompetensi untuk Kurikulum 2013 dirancang berikut ini.
1.
Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi
dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut
dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.
Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang
harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD
yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3.
Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi
yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata
pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di
jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang
pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5.
Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6.
Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antarmata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.
Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar
untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS,
SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata
pelajaran di kelas tersebut.
8.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan
dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
D.
Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran
intrakurikuler dan pembelajaran ekstrakurikuler.
1.
Pembelajaran intrakurikuler didasarkan pada
prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Proses pembelajaran intrakurikuler adalah
proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur
kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.
Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema
sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.
Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti pada tingkat yang memuaskan (excepted).
d.
Proses pembelajaran dikembangkan atas dasar
karakteristik konten kompetensi yaitu pengetahuan yang merupakan konten yang bersifat mastery dan diajarkan secara langsung (direct teaching), keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah
konten yang bersifat developmental
yang dapat dilatih (trainable) dan
diajarkan secara langsung (direct teaching), sedangkan sikap adalah
konten developmental dan dikembangkan melalui proses pendidikan yang tidak
langsung (indirect teaching).
e.
Pembelajaran kompetensi untuk konten yang
bersifat developmentaldilaksanakan
berkesinambungan antara satu pertemuan dengan pertemuan lainnyadan saling
memperkuat antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.
f.
Proses pembelajaran tidak langsung (indirect) terjadi pada setiap kegiatan
belajar yang terjadi di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat. Proses
pembelajaran tidak langsung bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum) karena sikap yang dikembangkan dalam proses
pembelajaran tidak langsung harus tercantum dalam silabus, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang dibuat guru.
g.
Proses pembelajaran dikembangkan atas prinsip
pembelajaran siswa aktif melalui kegiatan mengamati (melihat, membaca,
mendengar, menyimak), menanya (lisan, tulis), menganalis (menghubungkan,
menentukan keterkaitan, membangun cerita/konsep), mengkomunikasi-kan (lisan,
tulis, gambar, grafik, tabel, chart,
dan lain-lain).
h.
Pembelajaran remedial dilaksanakan untuk
membantu peserta didik menguasai kompetensi yang masih kurang. Pembelajaran
remedial dirancang dan dilaksanakan berdasarkan kelemahan yang ditemukan
berdasarkan analisis hasil tes, ulangan, dan tugas setiap peserta didik.
Pembelajaran remedial dirancang untuk individu, kelompok atau kelas sesuai
dengan hasil analisis jawaban peserta didik.
i.
Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek
kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran
remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan.
2. Pembelajaran
ekstrakurikuler.
Pembelajaran ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk
aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran
terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas
kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler
wajib.Kegiatan ekstrakurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan sebagai
unsur pendukung kegiatan intrakurikuler.
E.
Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut ini.
1. Kurikulum
bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran
hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.
2. Kurikulum
didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan,
jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah
mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi
dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik
setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.
3. Kurikulum
didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi. Model kurikulum berbasis
kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan,
keterampilan berpikir, dan keterampilan
psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.
4. Kurikulum
didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan
dikuasai setiap peserta didik (mastery
learning) sesuai dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.
5. Kurikulum
dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.
6. Kurikulum
berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta
didik berada pada posisi sentral dan aktif
dalam belajar.
7.
Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.
8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan
kehidupan.
9. Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
10. Kurikulum didasarkan kepada
kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
11. Penilaian
hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.
Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang
dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan
tersebut harus segera diikuti dengan proses memperbaiki kekurangan dalam aspek
hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.